Selasa, 18 Oktober 2011

hadits tentang gambar

Dari ‘A`isyah bahwasannya ia membeli bantal kecil yang ada gambar-gambarnya. Ketika Rasulullah melihatnya beliau berdiri di pintu tidak mau masuk. Maka ‘A`isyah mengetahui ada tanda kebencian di muka Rasulullah. Lalu ia pun berkata: “Ya Rasulullah, aku bertaubat kepada Allah dan Rasul-Nya, dosa apakah yang telah kuperbuat?” Rasulullah menjawab: “Bagaimana halnya bantal itu?” ‘A`isyah menjawab: “Saya membelinya agar engkau duduk dan bersandar di atasnya.” Kata Rasulullah: “Sesungguhnya orang-orang yang membuat gambar-gambar ini akan disiksa pada hari kiamat dan akan dikatakan kepada mereka: “Hidupkanlah gambar-gambar yang kalian buat itu!” Kemudian beliau bersabda: “Sesungguhnya rumah yang ada gambar-gambar (yang bernyawa -pent) di dalamnya tidak akan dimasuki malaikat.” (Muttafaqun ‘alaih)

Sabda Rasulullah pula: “Manusia yang paling pedih siksanya di hari kiamat ialah yang meniru ciptaan Allah. Sedangkan para pelukis dan penggambar adalah orang-orang yang meniru ciptaan Allah.” (Muttafaqun ‘alaih)

“Bahwasannya Nabi ketika melihat gambar-gambar di rumah, beliau tidak mau masuk sebelum gambar itu dihapus.” (HR. Al-Bukhariy)

Dari Ibnu, dia berkata, “Rasulullah Saw bersabda, ‘Barangsiapa menggambar suatu gambar dari sesuatu yang bernyawa di dunia, maka dia akan diminta untuk meniupkan ruh kepada gambarnya itu kelak di hari akhir, sedangkan dia tidak kuasa untuk meniupklannya.’” [HR. Bukhari].
Rasulullah Saw bersabda, “Sesungguhnya diantara manusia yang paling besar siksanya pada hari kiamat adalah orang-orang yang menggambar gambar-gambar yang bernyawa.” (lihat Sayyid Sabiq, Fiqh Sunnah, bab Tashwiir).
Diriwayatkan oleh Imam Muslim, bahwa seorang laki-laki dateng kepada Ibnu ‘Abbas, lalu katanya, “Sesungguhnya aku menggambar gambar-gambar ini dan aku menyukainya.” Ibnu ‘Abbas segera berkata kepada orang itu, “Mendekatlah kepadaku”. Lalu, orang itu segera mendekat kepadanya. Selanjutnya, Ibnu ‘Abbas mengulang-ulang perkataannya itu, dan orang itu mendekat kepadanya. Setelah dekat, Ibnu ‘Abbas meletakkan tangannya di atas kepala orang tersebut dan berkata, “Aku beritahukan kepadamu apa yang pernah aku dengar. Aku pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda, ‘Setiap orang yang menggambar akan dimasukkan ke neraka, dan dijadikan baginya untuk setiap gambarnya itu nyawa, lalu gambar itu akan menyiksanya di dalam neraka Jahanam.’” Ibnu ‘Abbas berkata lagi, “Bila engkau tetap hendak menggambar, maka gambarlah pohon dan apa yang tidak bernyawa.” [HR. Muslim].
Dari ‘Ali ra, ia berkata, “Rasulullah Saw sedang melawat jenazah, lalu beliau berkata, ‘Siapakah diantara kamu yang mau pergi ke Madinah, maka janganlah ia membiarkan satu berhala pun kecuali dia menghancurkannya, tidak satupun kuburan kecuali dia ratakan dengan tanah, dan tidak satupun gambar kecuali dia melumurinya?’ Seorang laki-laki berkata, ‘Saya, wahai Rasulullah.’ ‘Ali berkata, “Penduduk Madinah merasa takut dan orang itu berangkat, kemudian kembali lagi. Lelaki itu berkata, ‘Wahai Rasulullah, tidak aku biarkan satu berhala pun kecuali aku hancurkan, tidak satupun kuburan kecuali aku ratakan, dan tidak satu pun gambar kecuali aku lumuri’. Rasulullah bersabda, ‘Barangsiapa kembali lagi membuat sesuatu dari yang demikian ini, maka berarti dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Saw.’” [HR. Ahmad dengan isnad hasan].
Larangan menggambar gambar di sini mencakup semua gambar yang bernyawa, baik gambar itu timbul maupun tidak, sempurna atau tidak, dan distilir maupun tidak. Seluruh gambar yang mencitrakan makhluk bernyawa, baik lengkap, setengah, kemungkinan bisa hidup atau tidak, distilir (digayakan), maupun dalam bentuk karikatur adalah haram. Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab al-Syakhshiyyah al-Islamiyyah, juz 2, menyatakan, bahwa gambar yang dimaksud di dalam riwayat-riwayat di atas adalah semua gambar yang mencitrakan makhluk bernyawa, baik lengkap, setengah, kemungkinan bisa hidup atau tidak, maupun distilir atau tidak. Semuanya terkena larangan hadits-hadits di atas (Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, al-Syakhshiyyah al-Islamiyyah, juz 2, bab Tashwiir).

hadits Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:
إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ
“Sesungguhnya manusia yang paling keras siksaannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah para penggambar.” (HR. Al-Bukhari no. 5950 dan Muslim no. 2109)


Gambar Untuk Anak Kecil
Adapun menggambar makhluk bernyawa yang diperuntukkan untuk anak kecil hukumnya adalah mubah. Kebolehannya diqiyaskan dengan kebolehan membuat patung untuk boneka dan mainan anak-anak.
Diriwayatkan dari ‘Aisyah, dia berkata, “Aku bermain-main dengan mainan yang berupa anak-anakan (boneka). Kadang-kadang Rasulullah Saw mengunjungiku, sedangkan di sisiku terdapat anak-anak perempuan. Apabila Rasulullah Saw dateng, mereka keluar dan bila beliau pergi mereka datang lagi.” [HR. Bukhari dan Abu Dawud].
Dari ‘Aisyah dituturkan bahwa, Rasulullah Saw datang kepadanya sepulang beliau dari perang Tabuk atau Khaibar, sedangkan di rak ‘Aisyah terdapat tirai. Lalu bertiuplah angin yang menyingkap tirai itu, sehingga terlihatlah mainan boneka anak-anakannya ‘Aisyah. Beliau berkata, “Apa ini wahai ‘Aisyah?” ‘Aisyah menjawab, “Ini adalah anak-anakanku” Beliau melihat diantara anak-anakanku itu sebuah kuda-kudaan kayu yang mempunyai dua sayap. Beliau berkata, “Apakah ini yang aku lihat ada di tengah-tengahnya?” ‘Aisyah menjawab, “Kuda-kudaan.” Beliau bertanya, “Apa yang ada pada kuda-kuda ini?” ‘Airyah menjawab, “Dua sayap.” Beliau berkata, “Kuda mempunyai dua sayap?” ‘Aisyah berkata, “Tidakkah engkau mendengar bahwa Sulaiman mempunyai kuda yang bersayap banyak?” ‘Aisyah berkata, “Maka tertawalah Rasulullah Saw sampai kelihatan gigi-gigi taring beliau.” [HR. Abu Dawud dan Nasa’i].
Riwayat-riwayat ini menyatakan dengan jelas, bahwa boneka baik yang terbuat dari kayu maupun benda-benda yang lain boleh diperuntukkan untuk anak-anak. Dari sini kita bisa memahami bahwa membuat boneka manusia, maupun binatang yang diperuntukkan bagi anak-anak bukanlah sesuatu yang terlarang. Demikian juga membuat gambar yang diperuntukkan bagi anak-anak juga bukan sesuatu yang diharamkan oleh syara’. Ibnu Hazm berkata, “Diperbolehkan bagi anak-anak bermain-main dengan gambar dan tidak dihalalkan bagi selain mereka. Gambar itu haram dan tidak dihalalkan bagi selain mereka (anak-anak). Gambar itu diharamkan kecuali gambar untuk mainan anak-anak ini dan gambar yang ada pada baju.” (lihat Sayyid Sabiq, Fiqh Sunnah).

sumber :
http://konsultasi.wordpress.com/2007/01/18/hukum-menggambar-makhluk-bernyawa/
http://al-atsariyyah.com/hukum-menggambar-dalam-islam.html
http://alkhawarizmi.or.id/kajian/tanya-jawab/hukum-gambar-dan-musik-dalam-islam/
http://atsary.wordpress.com/2007/11/02/hukum-gambar-dan-patung-dalam-islam/

Hukum Musik dan Nyanyian (1)

HUKUM SYAIR (SYI’IR)
Banyak hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam yang menjelaskan tentang dibencinya banyak bersya’ir :
عن بن عمر رضى الله تعالى عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلم قال لأن يمتلئ جوف أحدكم قيحا خير له من أن يمتلئ شعرا
Dari Ibnu ‘Umar radliyallaahu ‘anhuma dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam yang bersabda : “Lebih baik salah seorang dari kalian memenuhi perutnya dengan nanah daripada ia penuhi dengan sya’ir” [HR. Al-Bukhari no. 5802].
عن أبي هريرة رضى الله تعالى عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لأن يمتلئ جوف رجل قيحا يريه خير من أن يمتلئ شعرا
Dari Abi Hurairah radliyallaahu ‘anhu ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam : “Lebih baik salah seorang dari kalian memenuhi perutnya dengan nanah hingga merusak perutnya daripada ia penuhi dengan sya’ir” [HR. Al-Bukhari no. 5803 dan Muslim no. 2257].
Ibnu Hajar berkata :
هذه المبالغة في ذم الشعر أن الذين خوطبوا بذلك كانوا في غاية الإقبال عليه والاشتغال به فزجرهم عنه ليقبلوا على القرآن وعلى ذكر الله تعالى وعبادته فمن أخذ من ذلك ما أمر به لم يضره ما بقي عنده مما سوى ذلك والله أعلم
“Faktor munculnya celaan yang cukup keras tersebut karena orang yang diajak bicara adalah orang-orang yang menyibukkan diri dan menghabiskan waktunya hanya untuk sya’ir, sehingga Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam mencela mereka agar mereka kembali kepada Al-Qur’an, berdzikir, dan beribadah kepada Allah. Barangsiapa telah melaksanakan apa yang diperintahkan kepadanya, maka tidak mengapa jika sisa waktunya digunakan untuk hal lain. Wallaahu a’lam. [Fathul-Bari – 10/550]
عن عمرو بن الشريد عن أبيه قال ردفت رسول الله صلى الله عليه وسلم يوما فقال هل معك من شعر أمية بن أبي الصلت شيئا قلت نعم قال هيه فأنشدته بيتا فقال هيه ثم أنشدته بيتا فقال هيه حتى أنشدته مائة بيت
Dari ‘Amru bin Asy-Syarid dari ayahnya (Asy-Syarid bin Suwaid Ats-Tsaqafy) ia berkata : ”Suatu hari aku dibonceng oleh Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam. Maka beliau bertanya : ‘Apakah engkau hafal syair Umayyah bin Abish-Shalat ?’. Aku menjawab : ‘Ya’. Beliau berkata : ‘Lantunkanlah !’. Maka aku pun melantunkan satu bait syair. (Setelah selesai), beliau pun berkata : ‘Teruskanlah !’. Maka aku pun melantunkan satu bait syair lagi. (Setelah selesai), beliau pun berkata hal yang sama : ‘Teruskanlah !’. Hingga aku melantunkan sekitar seratus bait syair” [HR. Muslim no. 2255].
An-Nawawi berkata ketika menjelaskan hadits di atas :
وَمَقْصُود الْحَدِيث أَنَّ النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِسْتَحْسَنَ شِعْر أُمِّيَّة , وَاسْتَزَادَ مِنْ إِنْشَاده لِمَا فِيهِ مِنْ الْإِقْرَار بِالْوَحْدَانِيَّةِ وَالْبَعْث , فَفِيهِ جَوَاز إِنْشَاد الشِّعْر الَّذِي لَا فُحْش فِيهِ , وَسَمَاعه , سَوَاء شِعْر الْجَاهِلِيَّة وَغَيْرهمْ , وَأَنَّ الْمَذْمُوم مِنْ الشِّعْر الَّذِي لَا فُحْش فِيهِ إِنَّمَا هُوَ الْإِكْثَار مِنْهُ , وَكَوْنه غَالِبًا عَلَى الْإِنْسَان . فَأَمَّا يَسِيره فَلَا بَأْس بِإِنْشَادِهِ وَسَمَاعه وَحِفْظه
”Maksud hadits ini bahwa Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam menganggap baik syair Umayyah dan meminta tambahan syair terhadap apa yang ada di dalamnya dari pengakuan terhadap keesaan (Allah) dan hari akhir. Dan di dalamnya terdapat pembolehan terhadap pelantunan syair yang tidak mengandung kekejian, sekaligus mendengarkannya. Sama saja, apakah syair tersebut merupakan syair Jahiliyyah atau selainnya. Dan yang harus dijauhi dari perkara syair yang tidak mengandung kekejian adalah tidak berlebihan padanya. Dan itulah yang biasanya terjadi pada diri manusia. Adapun sedikit syair dengan cara melantunkan, mendengarkannya,  atau menghafalnya maka tidak mengapa” [Syarah Shahih Muslim lin-Nawawi  hal. 1572 – Maktabah Al-Misykah].
Bersyair pada asalnya adalah boleh sebagaimana telah tsabit dalam hadits-hadits shahih. Bahkan, dalam kondisi-kondisi tertentu sangat diperlukan untuk menumbuhkan semangat jihad. Namun jika dilakukan secara berlebihan (sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar dan An-Nawawi), maka hal itu adalah tercela.
HUKUM NYANYIAN DAN MUSIK
Perlu dicatat bahwa lantunan syair yang dikenal di jaman Rasulaullah shallallaahu ’alaihi wasallam sangatlah berbeda dengan nyanyian [al-ghina’ atau as-simaa’]. Imam Ahmad Al-Qurthubi menyatakan dalam Kasyful-Qina’ halaman 47 : Al-Ghina’ secara bahasa adalah meninggikan suara ketika bersya’ir atau yang semisal dengannya (seperti rajaz secara khusus). Di dalam Al-Qamus (halaman 1187), al-ghinaa’ dikatakan sebagai suara yang diperindah. Yang lebih jelas adalah apa yang dikatakan oleh Asy-Syathibi :
لكن العرب لم يكن لها من تحسين النغمات ما يجرى مجرى ما الناس عليه اليوم بل كانوا ينشدون الشعر مطلقا من غير ان يتعلموا هذه الترجيعات التي حدثت بعدهم بل كانوا يرققون الصوت ويمططونه على وجه يليق بأمية العرب الذين لم يعرفوا صنائع الموسيقى فلم يكن فيه إلذاذ ولا إطراب لهى وإنما كان لهم شىء من النشاط كما كان الحبشة وعبد الله بن رواحة يحدوان بين يدى رسول الله صلى الله عليه وسلم
وكما كان الأنصار يقولون عند حفر الخندق
نحن الذين بايعوا محمداًَ
على الجهاد ما حيينا أبداًَ
فيجيبهم صلى الله عليه وسلم
اللهم لا خير إلا خير الأخرة
فاغفر للأنصار والمهاجرة
“Akan tetapi orang Arab tidaklah mengenal cara memperindah lantunan seperti apa yang dilakukan oleh manusia pada hari ini. Akan tetapi mereka melantunkan syair secara mutlak tanpa mempelajari notasi-notasi yang muncul setelahnya. Mereka melembutkan suara dan memanjangkannya sebagaimana kebiasaan kaum Arab yang ummi yang mereka tidak mengetahui alunan musik. Maka tidak akan menimbulkan keterlenaan dan membuat bergoyang yang melenakan. Hal itu hanyalah sesuatu yang membangkitkan semangat sebagaimana Abdullah bin Rawahah melantunkan syairnya di hadapan Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam. Juga sebagaimana kaum Anshar yang melantunkannya ketika menggali parit (ketika menjelang perang Khandaq) :
Kamilah yang membaiat Muhammad
          Untuk berjihad selamanya selama kami masih hidup
Maka Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam menjawab mereka dengan :
Ya Allah, tidak ada kebaikan selain kebaikan akhirat
          Maka ampunilah kaum Anshar dan Muhajirin
[selesai perkataan Asy-Syathibi dalam Kitabul-I’tisham juz 1 hal. 207-208 – Maktabah Al-Misykah].
Para ulama telah membagi al-ghina’ menjadi dua :
1.        Nyanyian yang seperti kita temukan dalam berbagai aktifitas sehari-hari dalam perjalanan, pekerjaan, mengangkut beban, dan sebagainya. Sebagian di antara mereka ada yang menghibur dirinya dengan bernyanyi untuk menambah gairah dan semangat, menghilangkan kejenuhan dan rasa sepi. Contoh yang pertama ini di antaranya adalah al-hida’, lagu yang dinyanyikan oleh sebagian kaum perempuan untuk menenangkan tangis atau rengekan buah hati mereka, atau nyanyian gadis-gadis kecil dalam sendau-gurau permainan mereka, wallaahu a’lam [Kaffur-Ri’a’ halaman 59-60 dan Kasyful-Qina’ halaman 47-49]. Disebutkan oleh para ulama bahwa jenis pertama ini selamat atau bersih dari penyebutan kata-kata keji dan hal-hal yang diharamkan. Ringkasnya, nyanyian – atau lebih tepatnya syair (karena lebih mirip kepada syair) – seperti ini adalah diperbolehkan.
2.        Nyanyian yang dilakukan oleh penyanyi laki-laki atau perempuan, artis, dan yang semacamnya yang mengenal seluk beluk gubahan (nada dan irama – sebagaimana lazim ada di jaman sekarang) suatu lagu, dari rangkaian syair; kemudian mereka mendendangkannya dengan nada atau irama yang teratur, halus, lembut, dan menyentuh hati, membangkitkan gejolak, serta menggairahkannya. Nyanyian jenis kedua inilah yang diperselisihkan oleh para ulama. Para ulama berbeda pendapat menjadi tiga kelompok : mengharamkannya, memakruhkannya, dan membolehkannya.
Khilaf yang terjadi dalam nyanyian jenis kedua di atas, yang paling rajih adalah pendapat yang mengharamkannya atau minimal membencinya (makruh) – untuk ditinggalkan. Apalagi jika diiringi oleh alat musik, maka ini lebih jelas dan kuat lagi keharamannya. Dalil-dalil yang dijadikan dasar keharaman adalah sebagai berikut:
Dalil Al-Qur’an
1.    Firman Allah ta’ala :
وَمِنَ النّاسِ مَن يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلّ عَن سَبِيلِ اللّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتّخِذَهَا هُزُواً أُوْلَـَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مّهِينٌ
Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan [QS. Luqman : 6].
Ibnu Katsir menukil perkataan Ibnu Jarir dalam Tafsirnya :
حدثني يونس بن عبد الأعلى قال: أخبرنا ابن وهب, أخبرني يزيد بن يونس عن أبي صخر عن أبي معاوية البجلي عن سعيد بن جبير عن أبي الصهباء البكري أنه سمع عبد الله بن مسعود وهو يسأل عن هذه الاَية {ومن الناس من يشتري لهو الحديث ليضل على سبيل الله} فقال عبد الله بن مسعود: الغناء والله الذي لا إله إلا هو, يرددها ثلاث مرات
Telah menceritakan kepadaku Yunus bin ‘Abdil-A’laa ia berkata : Telah mengkhabarkan kepadaku Ibnu Wahb : Telah mengkhabarkan kepadaku Yazid bin Yunus, dari Shakhr, dari Abu Mu’awiyyah Al-Bajaly, dari Sa’id bin Jubair, dari Abu Shahbaa’ Al-Bakry bahwasanya ia mendengar ‘Abdullah bin Mas’ud radliyallaahu ‘anhu ketika ia bertanya kepada beliau tentang ayat Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah” ; maka beliau menjawab : “Al-Ghinaa’ (nyanyian)”. Demi Allah yang tidak ada tuhan yang berhak disembah melainkan Dia, beliau mengulanginya tiga kali [Tafsir Ibnu Katsir QS. Luqman : 6 – Free Program from Islamspirit].
Ibnu Katsir membawakan perkataan Ibnu Mas’ud dari jalan lain ‘Ammar, dari Sa’id bin Jubair, dari Abu Shahbaa’ Al-Bakri, dari Ibnu Mas’ud radliyallaahu ‘anhu. Atsar ini diriwayatkan juga oleh Al-Hakim no. 3542, ia berkata : Hadits ini sanadnya shahih, namun tidak dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim. Tashhih ini disepakati oleh Adz-Dzahabi, dan memang seperti itulah keadaannya (atas keshahihannya).
Al-Hasan Al-Bashri mengatakan bahwa ayat tersebut turun berkenaan dengan nyanyian (ghinaa’) dan seruling (mazaamir).
Ibnu Mas’ud merupakan salah satu pembesar shahabat yang perkataan lebih diunggulkan daripada selainnya. Tentang Ibnu Mas’ud, As-Sunnah Ash-Shahiihah menjadi saksi :
عن أبي الأحوص قال كنا في دار أبي موسى مع نفر من أصحاب عبد الله وهم ينظرون في مصحف فقام عبد الله فقال أبو مسعود ما اعلم رسول الله صلى الله عليه وسلم ترك بعده اعلم بما انزل الله من هذا القائم فقال أبو موسى أما لئن قلت ذاك لقد كان يشهد إذا غبنا ويؤذن إذا حجبنا
Dari Abul-Ahwash ia berkata,”Kami pernah berada di rumah Abu Musa beserta beberapa orang shahabat Abdullah bin Mas’ud. Mereka sedang menelaah mushhaf Al-Qur’an, lalu Abdullah bin Mas’ud berdiri. Lalu kata Abu Mas’ud,”Sepengetahuanku, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam tidaklah meninggalkan orang yang lebih mengerti tentang Al-Qur’an daripada orang yang berdiri tadi setelah beliau wafat”. Kata Abu Musa,”Kalau engkau mengatakan demikian, Abdullah bin Mas’ud memang selalu menyertai Rasulullah ketika kita tidak turut serta, dan dia diijinkan masuk ke rumah beliau ketika kita tidak diijinkan masuk” [HR. Muslim no. 2461].
Ibnu ‘Abbas radliyallaahu ‘anhu ketika menafsirkan {لَهْوَ الْحَدِيثِ} juga dengan Nyanyian {الغناء}.
حدثنا حفص بن عمر قال أخبرنا خالد بن عبد الله قال أخبرنا عطاء بن السائب عن سعيد بن جبير عن بن عباس ومن الناس من يشتري لهو الحديث قال الغناء وأشباهه
Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin ‘UMar, ia berkata : Telah mengkhabarakan kepada kami Khalid bin ‘Abdillah, ia berkata : Telah mengkhabarkan kepada kami ‘Athaa’ bin As-Saaib, dari Sa’id bin Jubair, dari Ibnu ‘Abbas radliyallaahu ‘anhuma :  Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah” ; beliau berkata : “Al-Ghinaa’  (nyanyian) dan yang menyerupainya” [HR. Al-Bukhari dalam Al-Adaabul-Mufrad no. 786 dan 1265; shahih].
Lihat pula atsar ini dalam Tafsir Ath-Thabari. Tentang Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam telah berdoa untuknya : {اللهم فقهه في الدين} “Ya Allah, pahamkanlah ia dalam masalah agama” [HR. Muslim no. 2477]. Atas doa ini, para shahabat dan ulama lainnya memberikan gelar kepadanya : Turjumanul-Qur’an.
Mujahid juga menafsirkan sebagaimana perkataan dua imamnya terdahulu, dimana beliau berkata tentang ayat ini :
الـمغنـي والـمغنـية بـالـمال الكثـير, أو استـماع إلـيه, أو إلـى مثله من البـاطل.
”Membayar penyanyi laki-laki dan perempuan dengan biaya yang mahal dan mendengarkannya atau yang sepertinya, termasuk perkara-perkara yang bathil” [Diriwayatkan oleh Ath-Thabari dalam Tafsir-nya no. 21360; dengan sanad shahih].
Syu’aib bin Yasar berkata :
سألت عكرمة عن ( لهو الحديث )  ؟ قال : هو الغناء.
”Aku pernah bertanya kepada ’Ikrimah tentang Lahwul-Hadiits ; maka ia menjawab : ”Ia adalah nyanyian” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam At-Tarikh Al-Kabir no. 2556, Ibnu Jarir dalam Tafsir-nya no. 21361-21362, Ibnu Abid-Dun-ya dalam Dzammul-Malaahi – dan ini adalah lafadhnya - , dan yang lainnya. Asy-Syaikh Al-Albani dalam At-Tahrim berkata : ”Hasanul-isnad, insyaAllah”].
Penafsiran lahwul-hadiits dengan al-ghinaa’ (nyanyian) ditegaskan oleh Ibnu Katsir – selain dari yang telah disebutkan di atas – juga merupakan penafsiran dari Jabir, Sa’id bin Jubair, Mak-hul, ‘Amr bin Syu’aib, dan ‘Ali bin Nadiimah rahimahumullah.
Asy-Syaukani menjelaskan :
ولهو الحديث كل ما يلهى عن الخير من الغناء والملاهي والأحاديث المكذوبة وكل ما هو منكر..... قال القرطبي: إن أولى ما قيل في هذا الباب هو تفسير لهو الحديث بالغناء، قال: وهو قول الصحابة والتابعين،
”Dan lahwal-hadiits maknanya adalah : Segala sesuatu yang melalaikan seseorang dari kebaikan, contohnya adalah nyanyian, permainan, perkataan-perkataan (dongeng) yang dusta, dan setiap perkara yang munkar.................... Dan berkata Al-Qurthubi : Sesungguhnya yang didahulukan (tepat) adalah apa yang telah dikatakan dalam bab ini bahwa tafsir dari lahwul-hadiits  adalah nyanyian (al-ghinaa’). Hal itu merupakan perkataan dari para shahabat dan tabi’in” [Fathul-Qadiir – Free Program from Islamspirit].
2.    Firman Allah ta’ala :
أَفَمِنْ هَـَذَا الْحَدِيثِ تَعْجَبُونَ *  وَتَضْحَكُونَ وَلاَ تَبْكُونَ *  وَأَنتُمْ سَامِدُونَ
Maka apakah kamu merasa heran terhadap pemberitaan ini?. Dan kamu mentertawakan dan tidak menangis?. Sedang kamu melengahkan(nya)?” [QS. An-Najm : 59-61].
Ketika menafsirkan ayat { وَأَنتُمْ سَامِدُونَ} “Sedang kamu melengahkan(nya)?”, Ibnu ‘Abbas radliyallaahu ‘anhuma dalam salah satu riwayat berkata : { هو الغناء} “Maksudnya adalah nyanyian” [Diriwayatkan oleh Ath-Thabari dalam Tafsir-nya no. 25273].  
Ibnu ‘Abbas radliyallaahu ‘anhuma ketika menafsirkan وَأَنتُمْ سَامِدُونَ ; maka ia berkata : “Yaitu Al-Ghinaa’ (nyanyian)” [Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam Tafsir-nya no. 25282-25283, Al-Bazzar no. 4724, Al-dan Baihaqi 10/223. Berkata Al-Haitsami dalam Majma’uz-Zawaaid juz 7 no. 11381 : “Rijaaluhu rijaalush-shahiih”].
Al-Qurthubi menjelaskan :
سمد لنا أي غن لنا، فكانوا إذا سمعوا القرآن يتلى تغنوا ولعبوا حتى لا يسمعوا.
Samada lanaa ; artinya adalah : ghanna lanaa (bernyanyilah untuk kami). Yaitu, jika mereka mendengarkan Al-Qur’an yang dibacakan, maka mereka bernyanyi-nyanyi dan bermain-main hingga mereka tidak mendengarkannya (Al-Qur’an)” [Tafsir Al-Qurthubi – Free Program from Islamspirit].
3.    Firman Allah ta’ala :
وَالّذِينَ لاَ يَشْهَدُونَ الزّورَ وَإِذَا مَرّواْ بِاللّغْوِ مَرّوا كِراماً
Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” [QS. Al-Furqan : 72].
Ketika menafsirkan { وَالّذِينَ لاَ يَشْهَدُونَ الزّورَ } Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu” , Mujahid berkata : { لا يسمعون الغِناء} “(yaitu) orang-orang yang tidak mendengarkan nyanyian”  [Lihat Tafsir Ath-Thabari  QS. Al-Furqaan : 72].
4.    Firman Allah ta’ala :
وَاسْتَفْزِزْ مَنِ اسْتَطَعْتَ مِنْهُمْ بِصَوْتِكَ وَأَجْلِبْ عَلَيْهِمْ بِخَيْلِكَ وَرَجِلِكَ وَشَارِكْهُمْ فِي الأمْوَالِ وَالأولادِ وَعِدْهُمْ وَمَا يَعِدُهُمُ الشَّيْطَانُ إِلا غُرُورًا
“Dan hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan ajakanmu, dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki dan berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak dan beri janjilah mereka. Dan tidak ada yang dijanjikan oleh setan kepada mereka melainkan tipuan belaka.” [QS. Al-Israa’ : 64].
Ibnu Katsir berkata :
وقوله تعالى: {واستفزز من استطعت منهم بصوتك} قيل هو الغناء قال مجاهد باللهو والغناء أي استخفهم بذلك
”Dan firman-Nya : Dan hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan ajakanmu ; dikatakan, yaitu dengan nyanyian. Mujahid berkata : ”Dengan permainan dan nyanyian, yaitu meremehkannya dengan hal tersebut” [Tafsir Ibnu Katsir – Free Prgoram from Islamspirit].
Adapun Al-Qurthubi juga menyebutkan hal yang hampir serupa dengan perkataannya :
"بصوتك" وصوته كل داع يدعو إلى معصية الله تعالى؛ عن ابن عباس. مجاهد: الغناء والمزامير واللهو. الضحاك: صوت المزمار.
Dengan suaramu/ajakanmu ; dan suaranya yaitu setiap hal yang mengajak kepada kemaksiatan terhadap Allah, hal itu berasal dari perkataan Ibnu ’Abbas. Adapun Mujahid, ia berkata : Nyanyian, seruling, dan permainan. Berkata Adl-Dlahhak : Suara seruling” [Tafsir Al-Qurthubi – Free Program from Islamspirit].
Ibnu Taimiyyah menjelaskan :
وقد فسر ذلك طائفة من السلف بصوت الغناء‏.‏ وهو شامل له ولغيره من الأصوات المستفزة لأصحابها عن سبيل الله‏.
”Dan sungguh sebagian ulama salaf telah menafsirkan bi-shautika dengan : ”Nyanyian (al-ghinaa’). Hal itu mencakup seluruh hal selainnya dari jenis-jenis suara yang menghalangi pelakunya dari jalan Allah” [Majmu’ Fataawaa 10/180 – Maktabah Al-Misykah].
Beberapa penafsiran ayat dari para ulama terdahulu di atas menunjukkan bahwa nyanyian di jaman mereka (jaman para shahabat dan tabi’in) merupakan sesuatu yang sangat dibenci dan termasuk perbuatan yang sia-sia.

Minggu, 02 Oktober 2011

Rabu, 21 September 2011

Rapat dan Lurusnya Shaff dalam shalat jamaah

Pentingnya Meluruskan Shaf & Ancaman Keras bagi yang Tidak Meluruskannya
 
Dan di antara hal yang berkaitan dengan shalat yang harus diperhatikan dengan serius dan tidak boleh diremehkan adalah permasalahan lurus dan rapatnya shaf (barisan dalam shalat).
Mengapa demikian? Karena ancamannya pun tidak sembarangan, yakni ancaman bagi yang tidak meluruskan shaf. Dijelaskan di dalam hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhariy dan Al-Imam Muslim dari shahabat Abu Abdillah An-Nu’man bin Basyir, beliau berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَتُسَوُّنَّ سُفُوْفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ وُجُوْهِكُمْ
“Benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak), maka sungguh Allah akan memalingkan antar wajah-wajah kalian (menjadikan wajah-wajah kalian berselisih).” (HR. Al-Bukhariy no.717 dan Muslim 436))
Dalam satu riwayat milik Al-Imam Muslim disebutkan,
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ يُسَوِّي صُفُوْفَنَا حَتَّى كَأَنَّمَا يُسَوِّي بِهَا القِدَاحَ حَتَّى إِذَا رَأَى أَنَّا قَدْ عَقَلْنَا عَنْهُ ثُمَّ خَرَجَ يَوْمًا فَقَامَ حَتَّى كَادَ أَنْ يُكَبِّرَ فَرَأَى رَجُلاً بَادِيًا صَدْرُهُ فَقَالَ: عِبَادَ اللهِ لَتُسَوُّنَّ سُفُوْفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ وُجُوْهِكُمْ
“Bahwasanya Rasulullah biasa meluruskan shaf-shaf kami seakan-akan beliau sedang meluruskan anak panah sehingga apabila beliau melihat bahwasanya kami telah memahami hal itu, yakni wajibnya meluruskan shaf (maka beliaupun memulai shalatnya, pent). Kemudian pada suatu hari beliau keluar, lalu berdiri sampai hampir-hampir beliau bertakbir untuk shalat, tiba-tiba beliau melihat seseorang yang menonjol sedikit dadanya, maka beliaupun bersabda, “Wahai hamba-hamba Allah, benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak) maka Allah sungguh akan memalingkan antar wajah-wajah kalian.”
Lihatlah wahai saudaraku, kaum muslimin, sabda beliau yang mulia, yang mana beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam telah Allah terangkan sifatnya kepada orang-orang beriman,
“Sesungguhnya telah datang kepada kalian seorang rasul dari kaum kalian sendiri, berat terasa olehnya penderitaan kalian, sangat menginginkan (keimanan, kebaikan dan keselamatan) bagi kalian, dan amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang yang beriman.” (At-Taubah:128)
Tidaklah beliau bersabda demikian kecuali karena menginginkan kebaikan bagi ummatnya, kaum muslimin.
Tidak ada satu kebaikan pun yang akan mendekatkan ke jannah kecuali telah beliau tunjukkan kepada ummatnya agar melakukannya dan tidak ada satu kejelekan pun yang akan mengantarkan ke neraka kecuali telah beliau larang ummatnya agar menjauhinya.
Di dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menekankan agar meluruskan shaf di dalam shalat dengan sabdanya, “Benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak), maka sungguh Allah akan palingkan antar wajah-wajah kalian.”
“Benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian” dalam kalimat ini terdapat tiga penekanan dan penguat yaitu: sumpah yang diperkirakan, lam taukid dan nun taukid.
Demikian juga kalimat setelahnya, “atau sungguh Allah akan palingkan antar wajah-wajah kalian”, mengandung tiga penekanan dan penguat: sumpah, lam taukid dan nun tukid, yakni jika kalian tidak meluruskan shaf, maka sungguh Allah subhanahu wa ta’ala akan memalingkan antar wajah-wajah kalian.

Makna Berpaling/Berselisihnya Wajah

Para ulama berbeda pendapat tentang makna “berpalingnya atau berselisihnya wajah”.
Sebagian mereka berpendapat, bahwasanya maknanya adalah sungguh Allah subhanahu wa ta’ala akan memalingkan antar wajah-wajah mereka dengan memalingkan sesuatu yang dapat dirasakan panca indera, yaitu dengan memutar leher, sehingga wajahnya berada dibelakangnya, dan Allah subhanahu wa ta’ala Maha Mampu atas segala sesuatu.
Dialah Allah ‘Azza Wa Jalla yang telah menjadikan sebagian keturunan Nabi Adam (yaitu Bani Israil) menjadi kera, di mana Allah subhanahu wa ta’ala berkata kepada mereka: “Jadilah kalian kera yang hina” (Al-Baqarah:65) maka jadilah mereka kera.
Maka Allah subhanahu wa ta’ala mampu untuk memutar leher manusia sehingga wajahnya berada di punggungnya, dan ini adalah siksaan yang dapat dirasakan panca indera.
Adapun ulama yang lain berpendapat, bahwa yang dimaksudkan perselisihan di sini adalah perselisihan maknawiyyah, yakni berselisihnya hati, karena hati itu mempunyai arah, maka apabila hati itu bersepakat terhadap satu arah, satu pandangan, satu aqidah dan satu manhaj, maka akan didapatkan kebaikan yang banyak. Akan tetapi sebaliknya apabila hati berselisih maka ummat pun akan berpecah belah.
Sehingga yang dimaksud perselisihan dalam hadits ini adalah perselisihan hati, dan inilah tafsiran yang paling shahih/benar, karena terdapat dalam sebagian lafazh hadits, “atau sungguh Allah akan palingkan antar hati-hati kalian.”
Dengan alasan inilah, maka yang dimaksud dengan sabda beliau, “atau sungguh Allah akan palingkan antar wajah-wajah kalian”, yakni cara pandang kalian, yang hal ini terjadi dengan berselisihnya hati.

Wajibnya Meluruskan Shaf

Bagaimanapun juga, di dalam hadits ini terdapat dalil akan wajibnya meluruskan shaf, dan bahwasanya wajib atas para makmum untuk meluruskan shaf-shaf mereka, dan kalau mereka tidak meluruskan shafnya, maka sungguh mereka telah mempersiapkan diri-diri mereka untuk mendapatkan siksaan dari Allah subhanahu wa ta’ala, wal’iyaadzu billaah.
Pendapat ini yaitu wajibnya meluruskan shaf adalah pendapat yang benar, sehingga wajib atas imam-imam shalat agar memperhatikan shaf, apabila didapatkan padanya kebengkokan atau ada yang sedikit maju atau mundur, maka para imam tersebut harus memperingatkan mereka agar meluruskan shafnya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun kadang-kadang berjalan di antara shaf-shaf untuk meluruskannya dengan tangannya yang mulia dari shaf yang pertama sampai terakhirnya.
Ketika manusia semakin banyak di masa khilafah ‘Umar Ibnul Khaththab, ‘Umar pun memerintahkan seseorang untuk meluruskan shaf apabila telah dikumandangkan iqamah. Apabila orang yang ditugaskan tersebut telah datang dan mengatakan, “Shaf telah lurus” maka ‘Umar pun bertakbir untuk memulai shalat.
Demikian juga hal ini dilakukan oleh ‘Utsman bin ‘Affan, beliau menugaskan seseorang untuk meluruskan shaf-shaf manusia, maka apabila orang tersebut datang dan mengatakan, “Shaf telah lurus”, beliaupun bertakbir untuk memulai shalat.
Semuanya ini menunjukkan atas perhatian yang tinggi dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Khulafa`ur Rasyidin dalam masalah meluruskan shaf.
Sebagian Kaum Muslimin Susah Diatur
Akan tetapi, sungguh amat disesalkan, sekarang engkau akan dapati para makmum tidak mempedulikan masalah meluruskan shaf, yang satu agak maju ke depan, yang satu lagi agak mundur ke belakang, tidak peduli akan lurusnya shaf.
Kadang-kadang mereka lurus pada raka’at pertama, kemudian ketika sujud muncullah kesenjangan, yang satu agak maju dan yang lain agak ke belakang, dan mereka tidak meluruskan shaf pada raka’at kedua, bahkan mereka tetap seperti itu tidak meluruskan shaf di raka’at kedua dan seterusnya, ini adalah kesalahan.
Yang lebih mengherankan dari semuanya itu adalah ketika ada seseorang yang paham akan wajibnya meluruskan shaf, dia bertindak sebagai imam, maka diapun melaksanakan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu memeriksa para makmum dan memerintahkan mereka untuk meluruskan shaf, maka engkau akan dapati sebagian makmum tersebut enggan, tidak mau lurus dan rapat. Bahkan ada yang menonjol maju ke depan atau mundur ke belakang, ataupun kaki-kaki mereka tidak rapat antara satu dengan lainnya. Dalam keadaan mereka sudah mengetahui hadits di atas. Wallaahul Musta’aan.
Semoga Allah Tabaraka Wa Ta’ala menunjuki semua kaum muslimin agar menjadi orang-orang yang taat kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana sifat orang-orang mukmin yang baik adalah sami’naa wa atha’naa (kami mendengar dan kami taat), bukan sami’naa wa ‘ashainaa (kami mendengar dan kami melanggarnya).
Yang jelas wajib bagi imam maupun para makmum untuk meluruskan dan merapatkan shaf.
Bila Hanya Ada Imam & Seorang Makmum
Kalau ada yang bertanya, “Apabila di sana hanya ada imam dengan seorang makmum saja, apakah imam maju sedikit ke depan ataukah sejajar dengan makmum?”
Jawabannya adalah hendaklah imam sejajar dengan makmum, imam berada di sebelah kiri sedangkan makmum di sebelah kanan imam, karena apabila hanya ada imam dan seorang makmum saja, maka berarti shaf cuma ada satu, yang tidak mungkin makmum sendirian di belakang imam, bahkan yang benar adalah mereka berdua berada dalam satu shaf yaitu sang imam sejajar dengan makmum. Dengan berada dalam satu shaf akan terjadi kelurusan dalam shaf.
Dalilnya adalah ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat malam, datanglah Ibnu ‘Abbas berdiri di sebelah kiri beliau, maka beliau pun menarik Ibnu ‘Abbas dan menjadikannya tepat di sebelah kanan beliau. (Muttafaqun ‘alaihi)
Hal ini berbeda dengan apa yang dikatakan oleh sebagian ulama, “Bahwasanya hendaklah imam maju sedikit ke depan”, karena pendapat ini tidak ada dalilnya, bahkan justru dalil menyelisihi pendapat ini, yaitu hendaklah antara imam dan makmum sejajar apabila mereka hanya berdua.



Jangan Ada yang Menonjol Dadanya!
Kemudian dalam riwayat yang lain disebutkan, “Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa meluruskan shaf-shaf kami (para shahabat) seakan-akan meluruskan anak panah.” Maka jadilah shaf mereka benar-benar lurus dengan sempurna, sehingga tidak ada yang maju ataupun mundur walaupun sedikit.
Beliau biasa meluruskan shaf seperti meluruskan anak panah, sehingga apabila beliau melihat bahwasanya para shahabatnya telah memahaminya, yakni mereka telah paham dan tahu bahwasanya shaf harus lurus, beliaupun memulai shalatnya.
Kemudian pada suatu hari beliau keluar untuk melaksanakan shalat, tiba-tiba beliau melihat seseorang yang menonjol dadanya, maka beliaupun besabda, “Wahai hamba-hamba Allah, benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak) maka sungguh Allah akan palingkan antar wajah-wajah kalian.”
Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian” sebabnya adalah semata-mata hanya karena beliau melihat seseorang menonjol dadanya, yaitu dada orang tersebut menonjol sedikit.
Bagaimana kalau beliau melihat shaf-shaf yang ada sekarang? Yang satu ke depan, yang satu lagi ke belakang, shaf mereka bengkok, tidak lurus dan tidak rapat? Bisa kita bayangkan apa yang akan diucapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat keadaan seperti itu?
Imam Shalat Hendaklah Memeriksa Shaf
Hadits ini menunjukkan kepada kita bahwasanya di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bahwa beliau senantiasa memeriksa shaf, meluruskan dan merapatkan shaf. Kalau masih ada yang belum lurus atau belum rapat maka beliaupun meluruskannya bahkan mengancam -sebagaimana kisah di atas- kepada orang yang maju sedikit dari shafnya dengan ancaman ini, “Benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak) maka sungguh Allah akan memalingkan antar wajah-wajah kalian.”
Petunjuk ini harus diteladani oleh para imam shalat agar memeriksa, mengatur dan meluruskan shaf para makmum.
Kesimpulannya adalah wajib atas kita untuk menerangkan masalah ini kepada imam-imam masjid dan demikian juga kepada para makmum agar mereka memperhatikan perkara yang sangat berbahaya ini sehingga mereka benar-benar meluruskan dan merapatkan shafnya di dalam shalat.
Semoga Allah subhanahu wa ta’ala selalu membimbing kita kepada apa yang dicintai dan diridhai-Nya. Wallaahu A’lam.
Berikut Gambar Shaff Shalat Jamaah  yang baik dan benar
Subhanallah... Jika shaf shalat Jamaah Kaum Muslimin seperti ini, niscaya Yahudi dan orang kafir pun akan gentar melihatnya...!
Subhanallah… Jika shaf shalat Jamaah Kaum Muslimin seperti gambar di atas,
niscaya Yahudi dan orang kafir pun akan gentar melihatnya…!

[Disadur dari Syarh Riyaadhush Shaalihiin hal.453-454 cetakan Maktabah Ash-Shafaa dengan beberapa tambahan dan perubahan.]
(Dikutip dari bulletin Al Wala’ wal Bara’, Edisi ke-25 Tahun ke-3 / 20 Mei 2005 M / 11 Rabi’uts Tsani 1426 H, url asli http://fdawj.atspace.org/awwb/th3/25.htm)
Sumber : http://najiyah1400h.wordpress.com/2008/02/19/pentingnya-meluruskan-shaf-dalam-shalat-berjamaah/

Rabu, 14 September 2011

bila belum sanggup meminangnya,cukup cintai ia dalam diam~~~

bila belum siap melangkah lebih jauh dengan seseorang,
cukup cintai ia dalam diam ..

karena diammu adalah salah satu bukti cintamu padanya ..
kau ingin memuliakan dia,
dengan tidak mengajakanya menjalin hubungan yang terlarang,
kau tak mau merusak kesucian dan penjagaan hatinya.

karena diammu memuliakan kesucian diri dan hatimu ..
menghindarkan dirimu dari hal-hal yang akan merusak izzah dan iffahmu ..

karena diammu bukti kesetiaanmu padanya ..
karena mungkin saja orang yang kau cinta adalah juga orang yang telah ALLAH swt. pilihkan untukmu ..

ingatkah kalian tentang kisah Fatimah dan ALi ??
yang keduanya saling memendam apa yang mereka rasakan ..
tapi pada akhirnya mereka dipertemukan dalam ikatan suci nan indah ..


karena dalam diammu tersimpan kekuatan ..
kekuatan harapan ..
hingga mungkin saja Allah akan membuat harapan itu menjadi nyata hingga cintamu yang diam itu dapat berbicara dalam kehidupan nyata ..
bukankah Allah tak akan pernah memutuskan harapan hamba yanng berharap padanya ??

dan jika memang 'cinta dalam diammu' itu tak memiliki kesempatan untuk berbicara di dunia nyata,
biarkan ia tetap diam ..

jika dia memang bukan milikmu,
toh Allah, melalui waktu akan menghapus 'cinta dalam diammu' itu dengan memberi rasa yang lebih indah dan orang yang tepat ..

biarkan 'cinta dalam diammu' itu menjadi memori tersendiri dan sudut hatimu
menjadi rahasia antara kau dengan Sang Pemilik hatimu ..

Sumber : Muhammad Fadil Ichsan ~ Dakta Syar'i

Kamis, 25 Agustus 2011

bukan saya lagi,,,

hmm,,meyakinkan diri saya saja,,,,mungkin memang bukan saya lagi yang dibutuhkan,,,dunia berputar dan waktu trus berjalan,,,seperti daun yang silih berganti merimbunkan ranting-ranting,,,ada saatnya untuk layu dan akhirnya jatuh ke bumi menjadi pupuk untuk kelangsungan kehidupan pohon,,meski memang tak menutup kemungkinan saripatinya akan tumbuh kembali entah menjadi apa di pohon itu,,,

Sabtu, 20 Agustus 2011

Kelirunya keyakinan Allah ada dimana-mana

Al Lajnah Ad Da-imah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) ditanya, "Bagaimana menyanggah orang yang mengatakan bahwa ‘Allah ada di mana-mana’ –Maha Suci Allah dari perkataan semacam ini- dan apa hukum mengatakan seperti itu?"
Jawaban:
[Pertama]
Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah meyakini bahwa dzat Allah subhanahu wa ta’ala bersemayam di atas ‘Arsy, Dia tidaklah berada di alam ini (sebagaimana makhluk-Nya), bahkan Allah terpisah dari makhluk-Nya. Namun Allah tetap mengetahui segala sesuatu, tidak ada sesuatu di bumi dan di langit yang samar dari-Nya. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ
Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas 'Arsy.” (QS. Al A’rof : 54)
الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى
(Yaitu) Rabb Yang Maha Pemurah yang bersemayam di atas 'Arsy.” (QS. Thoha [20] : 4-5)
ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ الرَّحْمَنُ فَاسْأَلْ بِهِ خَبِيرًا
Kemudian Allah bersemayam di atas Arsy, (Dialah) Yang Maha Pemurah, maka tanyakanlah (tentang Allah) kepada yang lebih mengetahui (Muhammad) tentang Dia.” (QS. Al Furqon [25] : 59)
اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ
Allah lah yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas 'Arsy.” (QS. As Sajdah [32] : 4)
وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ
Dan Dia-lah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, dan adalah singgasana-Nya (sebelum itu) di atas air.” (QS. Hud [11] : 7)
Dan yang menunjukkan bahwa Allah berada di atas seluruh makhluk-Nya adalah dalil tentang diturunkannya Al Qur’an dari sisi-Nya. Telah kita ketahui bahwa setiap sesuatu yang turun itu adalah dari atas ke bawah. Allah Ta’ala berfirman,
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ
Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Qur'an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu.” (QS. Al Ma’idah [5] : 48)
حم (1) تَنْزِيلُ الْكِتَابِ مِنَ اللَّهِ الْعَزِيزِ الْعَلِيمِ (2)
Haa Miim. Diturunkan Kitab ini (Al Qur'an) dari Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.” (QS. Ghofir [40] : 1-2)
حم تَنْزِيلٌ مِنَ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Haa Miim. Diturunkan dari Tuhan Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.” (QS. Fushshilat [40] : 1-2)
Dan masih banyak dalil lainnya yang menjelaskan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala berada di atas sana.
Dalil dari As Sunnah adalah hadits Mu’awiyah bin Al Hakam As Sulamiy dengan lafazh dari Muslim,
“Saya memiliki seorang budak yang biasa mengembalakan kambingku sebelum di daerah antara Uhud dan Al Jawaniyyah (daerah di dekat Uhud, utara Madinah, pen). Lalu pada suatu hari dia berbuat suatu kesalahan, dia pergi membawa seekor kambing. Saya adalah manusia, yang tentu juga bisa timbul marah. Lantas aku menamparnya, lalu mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan perkara ini masih mengkhawatirkanku. Aku lantas berbicara pada beliau, “Wahai Rasulullah, apakah aku harus membebaskan budakku ini?” “Bawa dia padaku,” beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berujar. Kemudian aku segera membawanya menghadap beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya pada budakku ini,
أَيْنَ اللَّهُ
Di mana Allah?
Dia menjawab,
فِى السَّمَاءِ
Di atas sana.”
Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi,
مَنْ أَنَا
Siapa saya?
Budakku menjawab,
أَنْتَ رَسُولُ اللَّهِ
Engkau adalah Rasulullah.
Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَعْتِقْهَا فَإِنَّهَا مُؤْمِنَةٌ
Merdekakanlah dia karena dia adalah seorang mukmin.” (HR. Ahmad [5/447], Malik dalam Al Muwatho’ [666], Muslim [537], Abu Daud [3282], An Nasa’i dalam Al Mujtaba’ [3/15], Ibnu Khuzaimah [178-180], Ibnu Abi ‘Ashim dalam As Sunnah [1/215], Al Lalika’iy dalam Ushul Ahlis Sunnah [3/392], Adz Dzahabi dalam Al ‘Uluw [81])
Terdapat juga hadits dari Abu Sa’id Al Khudri,
أَلاَ تَأْمَنُونِى وَأَنَا أَمِينُ مَنْ فِى السَّمَاءِ يَأْتِينِى خَبَرُ السَّمَاءِ صَبَاحًا وَمَسَاءً
Tidakkah kalian beriman padaku dan aku beriman pada Rabb yang berada di atas sana. Berita langit datang padaku di kala pagi dan sore hari.” (HR. Ahmad [3/4,68,73], Bukhari [3344, 4351], Muslim [1064], Abu Daud [4764], An Nasa’i dalam Al Mujtaba [5/87] dan selainnya)

[Kedua]
Barangsiapa yang meyakini bahwa Allah berada di mana-mana (di setiap tempat), maka dia termasuk Hululiyah (aliran yang menganggap Allah menyatu dengan makhluk, pen). Untuk membantah keyakinan semacam ini adalah dengan dalil-dalil yang telah lewat yang menyatakan bahwa Allah berada di atas sana. Allah bersemayam di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluk-Nya. Hendaklah seorang muslim itu tunduk pada dalil Al Kitab, As Sunnah, dan Ijma’ (kesepakatan para ulama). Jika tidak demikian berarti dia termasuk orang yang kafir, keluar dari Islam.
Adapun firman Allah,
وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ
Dan Dia bersama kamu di mama saja kamu berada.”(QS. Al Hadid [57] : 4)

Menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah, maksud ayat ini adalah Allah bersama makhluk-makhluk-Nya dengan ilmu-Nya sesuai dengan keadaan mereka.
Adapun firman Allah Ta’ala,
وَهُوَ اللَّهُ فِي السَّمَاوَاتِ وَفِي الْأَرْضِ يَعْلَمُ سِرَّكُمْ وَجَهْرَكُمْ وَيَعْلَمُ مَا تَكْسِبُونَ
Dan Dialah Allah (yang disembah), baik di langit maupun di bumi; Dia mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan apa yang kamu lahirkan dan mengetahui (pula) apa yang kamu usahakan.” (QS. Al An’am [6] : 3)
Maksud ayat ini yaitu Allah subhanahu wa ta’ala adalah sesembahan dari makhluk yang berada di langit maupun di bumi.
وَهُوَ الَّذِي فِي السَّمَاءِ إِلَهٌ وَفِي الْأَرْضِ إِلَهٌ
Dan Dialah Tuhan (Yang disembah) di langit dan Tuhan (Yang disembah) di bumi dan Dia-lah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.” (QS. Az Zukhruf [43] : 84)

Maksud ayat ini yaitu Allah subhanahu wa ta’ala adalah sesembahan (ilah) dari makhluk yang berada di langit dan di bumi, tidak ada yang berhak disembah selain Dia.
Inilah bentuk kompromi yang benar antara ayat dan hadits tentang hal ini (keberadaan Allah di atas sana dan ayat yang menyatakan Allah di mana-mana, namun maksudnya adalah ilmu-Nya, pen).
Semoga Allah memberi taufik (kepada kebenaran). Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Ifta’
Yang menandatangani fatwa ini:
Anggota : Abdullah bin Qu’ud, Abdullah bin Ghodyan
Wakil Ketua : Abdur Rozak ‘Afifi
Ketua : Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baz
Fatwa dari Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi (Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Iftah) [3/217-219], Pertanyaan Pertama dari Fatwa no. 5213
***
Penerjemah : Muhammad Abduh Tuasikal Artikel http://rumaysho.com
6 Ramadhan 1429 H [bertepatan dengan 6 September 2008]

Dimanakah Allah??

Segala puji bagi Allah, Yang Menetap Tinggi Di Atas ‘Arsy-Nya, yang memiliki aswa’ dan shifat yang sempurna nan maha mulia. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.
Dengan meminta pertolongan Allah Ta’ala, kami akan melanjutkan pembahasan tersebut. Saat ini kami akan memaparkan perkataan ulama pada thobaqoh lainnya (para ulama yang hidup sekitar tahun 200 H) seperti Imam Al Bukhari yang kami sarikan dari kitab Al ‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghoffar –karya Adz Dzahabi-. Semoga bermanfaat.

Al Muzanni[1]
أنبأنا ابن سلامة عن أبي جعفر الطرطوسي عن يحيى بن منده حدثنا أحمد بن الفضل أنبأ الياطرقاني سمعت أبا عمر السلمي سمعت أبا حفص الرفاعي سمعت عمرو بن تميم المكي قال سمعت محمد بن إسماعيل الترمذي سمعت المزني يقول لا يصح لأحد توحيد حتى يعلم أن الله على العرش بصفاته  قلت مثل أي شيء قال سميع بصير عليم قدير أخرجها ابن منده في تاريخه
Ibnu Salamah telah menceritakan pada kami, dari Abu Ja’far Ath Thurthusi, dari Yahya bin Mandah, Ahmad bin Al Fadhl telah menceritakan kepada kami, Al Yathuqorni telah menceritakan, aku mendengar ‘Umar As Sulami, aku mendengar Abu Hafsh Ar Rifa’i, aku mendengar ‘Amr bin Tamim Al Makki, ia berkata, aku mendengar Muhammad bin Isma’il At Tirmidzi, aku mendengar Al Muzanni berkata,
لا يصح لأحد توحيد حتى يعلم أن الله على العرش بصفاته
“Ketauhidan seseorang tidaklah sah sampai ia mengetahui bahwa Allah berada di atas ‘Arsy-nya dengan sifat-sifat-Nya.” Aku pun berkata, “Sifat-sifat yang dimaksud semisal apa?” Ia berkata, “Sifat mendengar, melihat, mengetahui dan berkuasa atas segala sesuatu.” Ibnu Mandah mengeluarkan riwayat ini dalam kitab tarikhnya.[2]
Adz Dzahabi rahimahullah mengatakan, “Al Muzanni adalah seorang faqih di negeri Mesir ketika zamannya, dan beliau adalah di antara murid yang cerdas dari Imam Asy Syafi’i.”[3]
Pelajaran penting:
  1. Ketauhidan seseorang dipertanyakan jika ia tidak meyakini Allah di atas ‘Arsy-Nya, di atas seluruh makhluk-Nya.
  2. Jika murid Imam Asy Syafi’i saja berkeyakinan bahwa Allah ada di atas ‘Arsy, maka sudah barang tentu keyakinan murid sama halnya dengan gurunya. Bahkan sudah dikuatkan pula keyakinan yang sama dari Imam Asy Syafi’i tentang keberadaan Allah di atas ‘Arsy-Nya sebagaimana dalam tulisan yang telah lewat. Buah tak mungkin jatuh jauh dari pohonnya.
Muhammad bin Yahya Adz Dzuhliy[4]
قال الحاكم قرأت بخط أبي عمرو المستملي سئل محمد بن يحيى عن حديث عبد الله بن معاوية عن النبي ليعلم العبد أن الله معه حيث كان فقال يريد أن الله علمه محيط بكل ما كان والله على العرش
Al Hakim berkata, “Aku membacakan dengan tulisan pada Abu ‘Amr Al Mustahli, Muhammad bin Yahya ditanya mengenai hadits ‘Abdullah bin Mu’awiyah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
ليعلم العبد أن الله معه حيث كان
Supaya hamba mengetahui bahwa Allah bersama dirinya di mana saja ia berada.
Lantas Adz Dzuhliy mengatakan,
أن الله علمه محيط بكل ما كان والله على العرش
Ketahuilah ilmu Allah itu meliputi segala sesuatu, namun Allah tetap di atas ‘Arsy-Nya.[5]
Adz Dzahabi mengatakan, “Adz Dzuhli adalah ulama negeri Khurasan setelah Ishaq, kebenarannya tanpa diragukan lagi. Beliau adalah seorang pemimpin, seorang yang taat, dan seorang yang mulia.”[6]
Pelajaran penting:
Keyakinan Allah di atas ‘Arsy tidaklah bertentangan dengan keyakinan ilmu Allah yang maha luas dan kebersamaan Allah bersama hamba-Nya. Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy sedangkan ilmu-Nya di mana-mana dan bukanlah Dzat-Nya.
Muhammad bin Isma’il Al Bukhari[7]
قال الإمام أبو عبد الله محمد بن إسماعيل في آخر الجامع الصحيح في كتاب الرد على الجهمية باب قوله تعالى وكان عرشه على الماء قال أبو العالية استوى إلى السماء إرتفع  وقال مجاهد في استوى علا على العرش  وقالت زينب أم المؤمنين رضي الله عنها زوجني الله من فوق سبع سموات
Imam Abu ‘Abdillah Muhammad bin Isma’il Al Bukhari berkata dalam akhir Al Jaami’ Ash Shohih dalam kitab bantahan kepada Jahmiyah, beliau membawakan Bab firman Allah Ta’ala,
وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ
Dan adalah singgasana-Nya (sebelum itu) di atas air.” (QS. Hud : 7)
Abul ‘Aliyah mengatakan bahwa maksud dari ‘istiwa’ di atas langit’ adalah naik. Mujahid mengatakan bahwa istiwa’ adalah menetap tinggi di atas ‘Arsy. Zainab Ummul Mukminin mengatakan, “Allah yang berada di atas langit ketujuh yang telah menikahkanku.”[8]
Pelajaran penting:
Imam pakar hadits yang terkemuka yang semua orang mengakui kitab shahihnya yaitu Al Jaami’ Ash Shohih menyatakan dengan tegas bahwa Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy dengan menukil perkataan ulama salaf. Yang aneh adalah pendapat yang berseberangan dengan Imam Al Bukhari ini.
Abu Zur’ah Ar Rozi[9]
قال أبو إسماعيل الأنصاري مصنف ذم الكلام وأهله أنبا أبو يعقوب القراب أنبأنا جدي سمعت أبا الفضل إسحاق حدثني محمد ابن إبراهيم الأصبهاني سمعت أبا زرعة الرازي وسئل عن تفسير الرحمن على العرش استوى فغضب وقال تفسيره كما تقرأ  هو على عرشه وعلمه في كل مكان من قال غير هذا فعليه لعنة الله
Abu Isma’il Al Anshori –penulis Dzammul Kalam wa Ahlih-, Abu Ya’qub Al Qurob menceritakan, kakekku menceritakan pada kami, aku mendengar Abul Fadhl Ishaq, Muhammad bin Ibrohim Al Ash-bahani telah menceritakan padaku, aku mendengar Abu Zur’ah Ar Rozi ditanya mengenai tafsir firman Allah,
الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى
“(Yaitu) Rabb Yang Maha Pemurah yang menetap tinggi di atas 'Arsy .” (QS. Thoha : 5). Beliau lantas marah. Kemudian beliau pun berkata, “Tafsirnya sebagaimana yang engkau baca. Allah di atas ‘Arsy-Nya sedangkan ilmu Allah yang berada di mana-mana. Siapa yang mengatakan selain ini, maka dialah yang akan mendapat laknat Allah.”[10]
أنبأنا أحمد بن أبي الخير عن يحيى بن يونس أنبأنا أبو طالب اليوسعي أنبأنا أبو إسحاق البرمكي أنبأنا علي بن عبد العزيز قال حدثنا عبد الرحمن بن أبي حاتم قال سألت أبي وأبا زرعة رحمهما الله تعالى عن مذهب أهل السنة في أصول الدين وما أدركا عليه العلماء في جميع الأمصار وما يعتقدان من ذلك فقالا أدركنا العلماء في جميع الأمصار حجازا وعراقا ومصرا وشاما ويمنا فكان من مذهبهم أن الله تبارك وتعالى على عرشه بائن من خلقه كما وصف نفسه بلا كيف أحاط بكل شيء علما
Ahmad bin Abul Khoir telah menceritakan kepada kami, dari Yahya bin Yunus, Abu Tholib menceritakan pada kami, Abu Ishaq Al Barmaki telah menceritakan pada kami, ‘Ali bin ‘Abdul ‘Aziz telah menceritakan pada kami, ia berkata bahwa ‘Abdurrahman bin Abu Hatim telah menceritakan pada kami, bahwa dia bertanya pada ayahnya dan Abu Zur’ah mengenai aqidah Ahlus Sunnah dalam ushuluddin dan apa yang dipahami oleh keduanya mengenai perkataan para ulama di berbagai negeri dan apa saja keyakinan mereka.
Abu Hatim dan Abu Zur’ah berkata,
Yang kami ketahui bahwa ulama di seluruh negeri di Hijaz, ‘Iraq, Mesir, Syam, Yaman; mereka semua meyakini bahwa Allah Tabaroka wa Ta’ala berada di atas ‘Arsy-nya, terpisah dari makhluk-Nya sebagaimana yang Allah sifati pada diri-Nya sendiri dan tanpa kita ketahui hakikatnya. Sedangkan ilmu Allah meliputi segala sesuatu.[11]
Pelajaran penting:
Dari perkataan Abu Zur’ah Ar Rozi, kita dapat menyaksikan para ulama di berbagai negeri sepakat (berijma’) bahwa Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy sedangkan ilmu Allah yang berada di mana-mana. Maka yang harus dibilang aneh adalah orang yang menyelisihi kesepakatan ulama ini. Bahkan Abu Zur’ah menyatakan bahwa siapa saja yang menyelisihi keyakinan ini, dialah yang pantas mendapatkan laknat Allah.
Abu Hatim Ar Rozi[12]
قال الحافظ أبو القاسم الطبري وجدت في كتاب أبي حاتم محمد بن إدريس بن المنذر الحنظلي مما سمع منه يقول مذهبنا وإختيارنا إتباع رسول الله وأصحابه والتابعين من بعدهم والتمسك بمذاهب أهل الأثر مثل الشافعي وأحمد وإسحاق وأبي عبيد رحمهم الله تعالى ولزوم الكتاب والسنة ونعتقد أن الله عزوجل على عرشه بائن من خلقه ليس كمثله شيء وهو السميع البصير
Al Hafizh Abul Qosim Ath Thobari mengatakan bahwa beliau mendapati dalam kitab Abu Hatim Muhammad bin Idris bin Al Mundzir Al Hanzholi, perkataan yang didengar darinya, Abu Hatim mengatakan,
“Pilihan kami adalah mengikuti Rasulullah, para sahabat, para tabi’in dan yang setelahnya. Kami pun berpegang dengan madzhab Ahlus Sunnah semacam Asy Syafi’i, Ahmad , Ishaq, Abu ‘Abdillah rahimahumullah. Kami pun konsekuen dengan Al Kitab dan As Sunnah. Kami meyakini bahwa Allah ‘azza wa jalla menetap tinggi di atas ‘Arsy, terpisah dari makhluk-Nya. Tidak ada yang semisal dengan-Nya, Dialah (Allah) yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”
Lantas Abu Hatim Ar Rozi menyebutkan perkataan,
وعلامة أهل البدع الوقيعة في أهل الأثر وعلامة الجهمية أن يسموا أهل السنة مشبهة
“Di antara tanda ahlul bid’ah adalah berbagai tuduhan keliru yang mereka sematkan pada Ahlus Sunnah. Tanda Jahmiyah adalah mereka menyebut Ahlus Sunnah dengan musyabbihah (orang yang menyerupakan Allah dengan makhluk).”[13]
Pelajaran penting:
Lihatlah bagaimana penjelasan Abu Hatim di sini. Jika kita menyatakan bahwa Allah berada di atas langit atau menetap tinggi di atas ‘Arsy, maka di sini bukan berarti Allah itu berada dalam makhluk (berada dalam langit) atau butuh pada makhluk. Inilah yang banyak disangkakan sebagian orang. Dikira jika kita menyatakan Allah berada di atas langit, itu berarti Allah berada di dalam langit. Ini sungguh sangkaan keliru.
Yahya bin Mu’adz Ar Rozi[14]
قال أبو إسماعيل الأنصاري في الفاروق بإسناد إلى محمد بن محمود سمعت يحيى بن معاذ يقول إن الله على العرش بائن من خلقه أحاط بكل شيء علما لا يشذ عن هذه المقالة إلا جهمي يمزج الله بخلقه
Abu Isma’il Al Anshori berkata dalam Al Faruq dengan sanad sampai ke Muhammad bin Mahmud, aku mendengar Yahya bin Mu’adz berkata, “Sesungguhnya Allah di atas ‘Arsy, terpisah dari makhluk-Nya. Namun ilmu Allah meliputi segala sesuatu. Tidak ada yang memiliki perkataan nyleneh selain Jahmiyah. Jahmiyah meyakini bahwa Allah bercampur dengan makhluk-Nya.”[15]
Pelajaran penting:
Perkataan Yahya di atas menunjukkan bahwa pendapat Jahmiyah yang tidak meyakini Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy adalah keyakinan yang nyleneh, alias aneh.
Penutup
Masih banyak lagi perkataan ulama masa silam semacam dari ulama pakar hadits yang belum kami sebutkan. Insya Allah perkataan lainnya akan kami lanjutkan pada tulisan selanjutnya. Semoga Allah mudahkan.
Intinya, pernyataan orang-orang yang menyatakan Allah tidak di atas langit, adalah pernyataan “basi”, pernyataan semacam itu hanyalah mengadopsi pendapat Jahmiyah yang para ulama banyak mencelanya. Semoga dengan perkataan ulama yang kami nukilkan ini bisa membuka hati setiap orang yang masih ragu tentang keberadaan Allah di atas seluruh makhluk-Nya.
Hanya Allah yang beri taufik.

Artikel www.rumaysho.com
Panggang-GK, 2 Rajab 1431 H (14/06/2010)
Al Faqir Ilallah: Muhammad Abduh Tuasikal


[1] Al Muzanni meninggal dunia pada tahun 264 H dalam usia 80-an tahun.
[2] Syaikh Al Albani mengatakan, “Dari jalur yang dibawakan oleh penulis (Adz Dzahabi) dengan sanadnya terdapat perowi yang tidak aku kenal semisal ‘Amr bin Tamim Al Makki.” (Mukhtashor Al ‘Uluw, hal. 201)
[3] Lihat Al ‘Uluw, hal. 186 dan Mukhtashor Al ‘Uluw, hal. 201.
[4] Adz Dzuhli meninggal dunia pada tahun 258 H.
[5] Syaikh Al Albani mengatakan, “Riwayat ini dibawakan oleh penulis dari Muhammad bin Nu’aim, aku sendiri tidak mengenalnya.”  (Lihat Mukhtashor Al ‘Uluw, hal. 202)
[6] Lihat Al ‘Uluw, hal. 186 dan Mukhtashor Al ‘Uluw, hal. 202.
[7] Imam Al Bukhari hidup dari tahun 194-256 H.
[8] Lihat Al ‘Uluw, hal. 186 dan Mukhtashor Al ‘Uluw, hal. 202.
[9] Abu Zur’ah meninggal tahun 264 H.
[10] Lihat Al ‘Uluw, hal. 187-188 dan Mukhtashor Al ‘Uluw, hal. 203.
[11] Lihat Al ‘Uluw, hal. 188 dan Mukhtashor Al ‘Uluw, hal. 204.
[12] Abu Hatim Ar Rozi meninggal dunia tahun 277 H.
[13] Lihat Al ‘Uluw, hal. 189-190 dan Mukhtashor Al ‘Uluw, hal. 206-207.
[14] Yahya bin Mu’adz meninggal dunia tahun 258 H.
[15] Lihat Al ‘Uluw, hal. 190 dan Mukhtashor Al ‘Uluw, hal. 207-208.